Thailand Tinjau Kebijakan Bebas Visa akibat Keluhan Warga Lokal
Kini News - Liputan6.com, Jakarta - Thailand tengah meninjau kebijakan bebas visa bagi wisatawan asing menyusul meningkatnya keluhan dari warga lokal. Sejumlah pihak menilai lonjakan kunjungan turis membawa dampak pada kepadatan, kenaikan biaya hidup, serta gangguan ketertiban di sejumlah destinasi populer.
Melansir Bangkok Post, Kamis, 19 Februari 2026, pemerintah Thailand mempertimbangkan pengurangan masa tinggal bebas visa yang saat ini mencapai 60 hari. Kebijakan tersebut sebelumnya diberlakukan pada pertengahan 2024 untuk mendorong pemulihan sektor pariwisata.
Namun, dalam perjalanannnya, muncul kekhawatiran bahwa aturan tersebut disalahgunakan sebagian warga asing untuk melakukan kegiatan ilegal atau mengeksploitasi celah hukum yang ada. Sejumlah pejabat menilai, durasi tinggal yang terlalu panjang berpotensi membuka peluang penyalahgunaan izin.
Ini termasuk praktik bekerja tanpa dokumen resmi dan bisnis ilegal. Di sisi lain, pelaku industri pariwisata berharap kebijakan baru tetap menjaga daya tarik Thailand sebagai destinasi unggulan di Asia Tenggara.
Pemerintah negara itu menegaskan, evaluasi ini bertujuan memperkuat pengawasan tanpa menghambat arus wisatawan yang berkontribusi besar terhadap perekonomian nasional. Menteri Luar Negeri Thailand, Sihasak Phuangketkeow, menyatakan bahwa durasi 60 hari dinilai terlalu panjang.
Ia menyampaikan hal tersebut saat kunjungan ke Phuket, salah satu destinasi wisata utama di negara tersebut. Menurutnya, rata-rata wisatawan asing hanya tinggal sekitar 15 hingga 30 hari, sehingga pemangkasan masa bebas visa dinilai tidak akan berdampak signifikan terhadap industri pariwisata Negeri Gajah Putih.
Dukungan Industri Pariwisata
Perbesar
Dijanjikan Tidak Memengaruhi Jumlah Wisatawan
Perbesar
Natthriya, salah satu pejabat Kementerian Pariwisata dan Olahraga Thailand, menegaskan bahwa perubahan ini tidak akan memengaruhi jumlah kunjungan secara signifikan. "Rata-rata wisatawan asing tinggal di Thailand selama 21 hari," kata dia.
"Jika ingin menetap lebih dari 30 hari, mereka tetap dapat mengajukan perpanjangan sesuai prosedur,” ujarnya. Pemerintah sementara yang dipimpin Perdana Menteri Anutin Charnvirakul memiliki kewenangan untuk menyetujui penyesuaian kebijakan ini sebelum pemerintahan baru resmi terbentuk pasca pemilihan umum 8 Februari 2026.
Pengawasan dan Keamanan Diperketat
Perbesar




