Sengketa Lahan di Surabaya, Pelindo Tegaskan Hak Pengelolaan Atas Tanah
Sumber Foto: Polres Kutai Timur
Berita Terkini

Sengketa Lahan di Surabaya, Pelindo Tegaskan Hak Pengelolaan Atas Tanah

Kini News - Sobat Polri, telah beredar di media sosial tentang seorang lansia mengaku rumahnya di Jalan Teluk Kumai Timur Nomor 83A, Pabean Cantian, Surabaya diduga tiba-tiba diserobot dan dialihfungsikan menjadi kantor Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Namun PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional III memberikan klarifikasi bahwa lahan yang digunakan merupakan aset sah milik perusahaan dengan kekuatan hukum tetap. Sengketa lahan tersebut telah melalui seluruh proses peradilan hingga inkracht, dan eksekusi pengadilan telah dilaksanakan pada 21 Mei 2024. Pelindo menegaskan bahwa pihaknya tidak kalah dalam proses hukum sebagaimana narasi yang beredar. Status tanah merupakan Hak Pengelolaan (HPL) milik Pelindo, sementara pihak yang mengklaim hanya memiliki bangunan tanpa hak atas tanah.

Tim Redaksi

Baca Juga

SDN 005 Rantau Pulung Gelar Perpisahan dan Pelepasan Siswa Kelas VI Angkatan ke-29

Kegiatan perpisahan dan pelepasan siswa-siswi Kelas VI Angkatan 29 SDN 005 Rantau Pulung Tahun Ajaran 2025/2026

Keributan dan Dugaan Penganiayaan Warnai Sengketa Lahan di Area PT NIKP/Gawi

Polsek sangatta utara melaksanakan patroli

Personil polsek sangatta utara melaksanakan patroli

Personil polsek sangatta utara melaksanakan patroli

Rekomendasi

Berita Terkini

SDN 005 Rantau Pulung Gelar Perpisahan dan Pelepasan Siswa Kelas VI Angkatan ke-29

12 jam yang lalu

Berita Terkini

Kegiatan perpisahan dan pelepasan siswa-siswi Kelas VI Angkatan 29 SDN 005 Rantau Pulung Tahun Ajaran 2025/2026

12 jam yang lalu

Berita Terkini

Keributan dan Dugaan Penganiayaan Warnai Sengketa Lahan di Area PT NIKP/Gawi

12 jam yang lalu

Sat Reskrim

12 jam yang lalu

Berita Terkini

Polsek sangatta utara melaksanakan patroli

12 jam yang lalu

Berita Terkini

Personil polsek sangatta utara melaksanakan patroli

12 jam yang lalu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Simpan nama, email, dan situs web saya pada peramban ini untuk komentar saya berikutnya.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini