Saham Hillcon Terjun Bebas, Anjlok 66% dalam Sebulan
Sumber Foto: Katadata.co.id
Ekonomi

Saham Hillcon Terjun Bebas, Anjlok 66% dalam Sebulan

Ringkasan

Saham PT Hillcon Tbk (HILL) mengalami penurunan tajam, mencapai auto‑reject 15 % dan turun hingga Rp 58, dengan antaran jual mencapai lebih 2 juta lot dalam sebulan; pada Januari 2026, pemegang saham utama meliputi publik (≈12 %), PT Hillcon Equity Management (≈43 %), PT CGS International Sekuritas Indonesia (≈20 %) dan PT Bukit Persada Indonesia (≈16 %).

Anak usaha HILL, PT Hillconjaya Sakti, terpaksa masuk PKPU setelah dipanggil sidang pertama di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sementara kontrak kerjasama empat tahun dengan PT Weda Bay Nickel (WBN) untuk penambangan nikel diperpanjang hingga 2028.

RKAB WBN dipangkas 71,43 % menjadi 12 juta ton tahun ini, dan pemerintah menyita 148,25 ha lahan tambang karena tidak memiliki Izin Pinjam Pakai Hutan; kontribusi WBN terhadap pendapatan HILL tercatat Rp 387,68 miliar, dan HEM menjual 1,267,500 saham HILL melalui REPO, menurunkan kepemilikan menjadi sekitar 42 %.

Investor ramai-ramai menjual saham kontraktor tambang PT Hillcon Tbk (HILL). Hingga kini, harganya sudah merosot hingga 66,47% dalam sebulan terakhir.

Tak hanya itu, antrean jual tembus 2,16 juta lot tatkala saham HILL anjlok menyentuh auto reject bawah (ARB) 15% dan terjun ke Rp 68 pada perdagangan Rabu (18/2) kemarin. Padahal, jika melihat sahamnya pada awal tahun lalu, HILL sempat bertengger di Rp 468 pada 3 Januari 2025.

Lalu apabila menilik antrian jual pada perdagangan sesi pertama hari ini, Kamis (19/2) sebanyak 1,97 lot antre jual saham HILL. Tak hanya itu, sahamnya kini ARB lagi atau rontok 14,71% ke Rp 58.

Jika menilik kepemilikan sahamnya per Januari 2026, masyarakat menggenggam sebanyak 1,71 miliar saham atau 11,64%. Sementara PT Hillcon Equity Management (HEM) menguasai sebanyak 6,30 miliar saham atau 42,76%; PT CGS International Sekuritas Indonesia 2,95 miliar atau 20,02%, dan; PT Bukit Persada Indonesia sebanyak 2,38 miliar saham atau 16,,15%. Kemudian, PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk menggenggam sebanyak 1,39 miliar atau 9,43% saham HILL.

Sebelumnya, anak usaha HILL yakni PT Hillconjaya Sakti terjerat penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Hillconjaya Sakti menerima panggilan sidang pertama dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait perkara Permohonan PKPU Nomor 26/Pdt.Sus-PKPU/2026/PN.Jkt.Pst. Permohonan PKPU tersebut diajukan oleh PT Tri Nusantara Petromine.

RKAB PT Weda Bay Nickel (WBN) Dipangkas 71,43%

Pemerintah belum lama ini memangkas produksi rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) PT Weda Bay Nickel (WBN) hingga 71,43% menjadi hanya 12 juta ton tahun ini. Padahal sebelumnya produksi WBN dalam RKAB tahun lalu mencapai 42 juta ton.

Hillcon (HILL) adalah kontraktor pertambangan Weda Bay Nickel. Pada 1 September 2021, anak usaha HILL yakni PT Hillconjaya Sakti (HS) menandatangani kontrak dengan PT Weda Bay Nickel (WBN) untuk pekerjaan penambangan nikel selama empat tahun, mencakup land clearing hingga ore hauling dan barging di area konsesi WBN.

Berdasarkan addendum tertanggal 1 April 2024, masa kerja sama tersebut diperpanjang selama empat tahun.

Adapun Weda Bay merupakan tambang nikel yang berlokasi di Pulau Halmahera, Provinsi Maluku Utara. Tambang ini dimiliki oleh Tsingshan Holding Group Co, Eramet SA Prancis, dan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM).

Bila menilik laporan keuangannya, Weda Bay Nickel berkontribusi ke pendapatan HILL dengan nilai mencapai Rp 387,68 miliar sepanjang Januari 2025–September 2025.

Sebelumnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyita 148,25 hektare lahan tambang milik PT Weda Bay Nickel, karena lahan tersebut beroperasi tanpa izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH).

Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum) Kementerian ESDM Rilke Jeffry Huwae menyebut penertiban perusahaan nikel itu menjadi bukti konsistensi pemerintah dalam menjaga tata kelola energi dan sumber daya mineral.

"Mereka punya izin tambang, tapi mereka tidak memiliki Izin Pinjam Pakai Hutan," kata Jeffri dalam keterangan resmi pada 2025 lalu.

Di samping itu, HEM selaku pengendali HILL sempat melepas sebagian kepemilikan sahamnya di emiten kontraktor pertambangan itu pada Senin (9/2) pekan lalu. Transaksi tersebut menyebabkan porsi kepemilikan saham dan hak suara HEM di HILL turun tipis.

Jumlah saham yang dilego dalam transaksi tersebut sebanyak 1.267.500 saham di harga Rp 140 per unit melalui skema repurchase agreement alias REPO. Pascapenjualan, kepemilikannya berkurang menjadi 6,2 miliar saham atau setara 42,09%. HEM tetap akan mempertahankan pengendaliannya atas HILL.