Rully Akbar: Kebohongan Publik Harus Dikonfirmasi dengan KPU
Sumber Foto: Smart Newsroom
Kata Media

Rully Akbar: Kebohongan Publik Harus Dikonfirmasi dengan KPU

Jakarta - Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA dan beberapa lembaga survei lainnya telah melaporkan hasil siaran hitung cepat (quick count) pilpres yang menunjukkan hasil yang positif. Peneliti LSI Denny JA, Rully Akbar, menyatakan keyakinannya bahwa lembaganya dapat membuktikan hasil quick count secara ilmiah dan transparan. "Kami percaya bahwa metodologi ilmiah yang kami gunakan telah terbukti dan diakui oleh banyak pihak," ujarnya di kantor LSI Denny JA, Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (18/4/2019). Rully menegaskan bahwa hasil quick count yang dikeluarkan lembaganya sejalan dengan hasil rekapitulasi dari KPU, dan ia mengajak semua pihak untuk menunggu hasil resmi dari KPU. "Kami tidak melakukan penggiringan opini, dan hasil kami akan terkonfirmasi dengan rekapitulasi KPU," tambahnya. Rully juga mengingatkan pentingnya transparansi dari lembaga lain yang mengklaim hasil berbeda, agar publik dapat memahami kredibilitas data yang disampaikan. Laporan yang diajukan oleh pendukung Prabowo-Sandi ke KPU menunjukkan adanya dinamika yang sehat dalam proses demokrasi, di mana semua pihak berusaha untuk memastikan keakuratan informasi yang beredar. Ini adalah bagian dari upaya untuk menjaga integritas pemilu dan memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat.