Raja Charles Dukung Penegakan Hukum Terhadap Pangeran Andrew
Yogi Ernes - detikNews
Kamis, 19 Feb 2026 21:04 WIB
Jakarta -
Raja Charles III merespons penangkapan yang dilakukan kepolisian Inggris terhadap mantan Pangeran Inggris, Andrew Mountbatten-Windsor. Raja Charles mendukung proses hukum yang sedang berjalan terhadap adiknya tersebut.
"Saya telah mengetahui dengan keprihatinan yang mendalam berita tentang Andrew Mountbatten-Windsor dan dugaan pelanggaran dalam jabatan publik," kata Raja Charles III dilansir Al Jazeera, Kamis (19/2/2026).
Raja Charles memastikan Kerajaan Inggris mendukung pengusutan dugaan pelanggaran yang dilakukan Andrew hingga tuntas. Dia menegaskan hukum harus ditegakkan tanpa melihat status sosial.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Kepolisian Inggris Tangkap Pangeran Andrew, Terkait Epstein?
"Yang selanjutnya adalah proses yang lengkap, adil, dan tepat di mana masalah ini diselidiki dengan cara yang tepat dan oleh otoritas yang tepat. Dalam hal ini, seperti yang telah saya katakan sebelumnya, mereka mendapat dukungan dan kerja sama penuh dari kami," tambahnya.
ADVERTISEMENT
"Izinkan saya menyatakan dengan jelas: hukum harus ditegakkan. Selama proses ini berlangsung, tidak pantas bagi saya untuk berkomentar lebih lanjut tentang masalah ini," lanjut Charles.
Pangeran Andrew Ditangkap Polisi
Seperti diketahui, kepolisian Inggris menangkap Andrew pada Kamis (19/2) waktu setempat. Andrew ditangkap di kediamannya di area Norfolk, Inggris bagian timur.
Kepolisian Inggris dalam pernyataannya, seperti dilansir BBC dan AFP, menyebut penangkapan Andrew Mountbatten-Windsor, sebagaimana dia dikenal sekarang, dilakukan terkait pelanggaran dalam jabatan publik ketika dia menjabat sebagai utusan perdagangan Inggris.
"Sebagai bagian dari penyelidikan, hari ini (19/2) kami telah menangkap seorang pria berusia 60-an tahun dari Norfolk atas dugaan pelanggaran dalam jabatan publik," demikian pernyataan Kepolisian Thames Valley, tanpa menyebutkan nama tersangka yang ditangkap.
Baca juga: Ketua Komisi I DPR: Kasih Kesempatan Prabowo Hadiri Board of Peace
"Pria tersebut berada dalam penahanan kepolisian saat ini," kata Kepolisian Thames Valley dalam pernyataannya. "Kami tidak akan menyebutkan nama pria yang ditangkap, sesuai dengan pedoman nasional," imbuh pernyataan kepolisian itu.
Selain melakukan penangkapan, pihak kepolisian juga melakukan sejumlah penggeledahan yang berkaitan dengan Andrew.
Simak juga Video Tak Cuma Hilang Gelar, Pangkat Militer Pangeran Andrew Juga Akan Dicabut
[Gambas:Video 20detik]
Saksikan juga Blak-blakan: Vale Indonesia Menjawab Tantangan Fluktuasi Harga Nikel
[Gambas:Video 20detik]
(ygs/ygs)
raja charles iii pangeran andrew kepolisian inggris royal family hukum
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
detikFood
Inayah Wahid Kulineran Seru, Cicip Ayam Betutu dan Jajan Durian
detikOto
Marquez Diyakini Bakal Segera Pensiun dari MotoGP, Ini Syaratnya
detikHot
Ayah Bio One Meninggal Dunia, Pesan Ibunda Bikin Tersentuh
detikHealth
Sederet Rumor Kesehatan Donald Trump, Teranyar Viral Dilarikan ke RS
Wolipop
Model Dewasa Peras Pria Tua Kaya, Ditemukan Uang Rp 3 M di Apartemennya
Sepakbola
Presiden Inter Milan: Timnas Italia Krisis Talenta Muda
detikTravel
Geger Tipu-tipu Sewa Helikopter di Gunung Everest, Incar Pendaki Asing




