Polsek Majalaya Amankan 20 Knalpot Bising Usai Aduan Warga
Jajaran Polsek Majalaya Polresta Bandung melakukan tindakan tegas terhadap pengguna knalpot tidak standar atau knalpot bising (brong) di wilayah Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, Sabtu (7/2/2026). Operasi penertiban ini digelar sebagai bentuk respons cepat kepolisian atas keluhan masyarakat yang masuk melalui layanan pengaduan Call Center 110 Lapor Pak Kapolresta.
Petugas kepolisian memfokuskan operasi di Jalan Babakan, Desa Majasetra, yang dilaporkan warga menjadi titik maraknya pengendara motor berknalpot bising. Berdasarkan aduan yang diterima, penggunaan knalpot tidak standar tersebut sangat meresahkan warga, terutama karena kerap digunakan oleh kalangan pelajar tingkat menengah hingga pengendara dewasa yang melintas di kawasan tersebut.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono melalui Kapolsek Majalaya Kompol Suyatno menegaskan bahwa pihak kepolisian berkomitmen menjaga kenyamanan dan ketertiban umum dengan segera menindaklanjuti setiap laporan masyarakat. Begitu laporan diterima melalui sistem 110, personel di lapangan langsung diterjunkan untuk melakukan pengecekan dan penyisiran di lokasi yang dimaksud.
Dalam pelaksanaannya, Kanit Lantas beserta piket fungsi Polsek Majalaya melakukan pemeriksaan kendaraan roda dua secara intensif di sepanjang Jalan Babakan dan di depan Mako Polsek Majalaya. Dari hasil penyisiran tersebut, petugas kepolisian berhasil mengamankan sedikitnya 20 unit knalpot brong dari pengendara yang terjaring razia karena terbukti melanggar aturan standar kendaraan.
Baca Juga Waspada Child Grooming di Media Sosial
Selain melakukan tindakan penyitaan, pihak kepolisian juga memberikan edukasi secara langsung di tempat. Para pengendara diberikan imbauan mengenai dampak negatif knalpot bising yang merusak ketenangan warga serta melanggar ketertiban lalu lintas. Langkah preventif ini diambil agar masyarakat lebih sadar akan pentingnya menghormati hak pengguna jalan dan warga sekitar.
Kapolsek Majalaya memastikan bahwa kegiatan serupa akan terus ditingkatkan demi menjamin situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif. Ia juga mengajak warga untuk tetap proaktif melaporkan segala bentuk gangguan keamanan melalui layanan 110, seraya menegaskan bahwa kepolisian akan selalu siap hadir dan memberikan tindakan nyata di tengah masyarakat.
Share Tweet Send
Previous Post
Tindak Lanjut Instruksi Presiden, Polrestabes Bandung Pimpin Aksi Bersih-Bersih Objek Wisata dan Jalan Protokol
Next Post
Wujudkan Lingkungan Sehat, Polres Bogor Gelar Aksi Jumat Bersih di Kawasan Situ Plaza Cibinong
Berita Terkait
Berita
Antisipasi Lonjakan Arus Mudik, Polres Cimahi Siapkan Skema Rekayasa Lalu Lintas dan 11 Pos Pengamanan
Maret 7, 2026
Berita
Urai Kepadatan Arus Mudik 2026, Polres Karawang Siapkan Tol Japek II Sebagai Jalur Alternatif Situasional
Maret 7, 2026
Berita
[PENIPUAN] Tautan Rekrutmen Nasional Penggerak Literasi Daerah 2026
Maret 7, 2026
Discussion about this post




