Polri Gelar Rakor PPID 2026 untuk Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik
JAKARTA – Divisi Humas Polri secara resmi menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Satker Mabes Polri Tahun Anggaran 2026 di Hotel Ambhara, Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2026). Agenda strategis ini merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam memperkuat keterbukaan informasi publik serta mengakselerasi transformasi pelayanan informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Rakor yang rutin dilaksanakan dua kali dalam setahun oleh Biro PID Divhumas Polri ini mengusung tema besar: “Optimalisasi Peran PPID Polri sebagai Badan Publik Informatif dalam Mewujudkan Transformasi Pelayanan Informasi Berkualitas dalam Rangka Mendukung Asta Cita 2026.” Melalui tema ini, Polri berupaya menyelaraskan pengelolaan informasi di seluruh satuan kerja agar selaras dengan target pembangunan nasional.
Dalam sambutan Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, yang diwakili oleh Kabag Yaninfodok Biro PID Divhumas Polri, Kombes Pol. Komang Suartana, ditekankan bahwa keterbukaan informasi publik bukanlah sekadar kewajiban administratif, melainkan amanat langsung dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.
“Setiap badan publik, termasuk Polri, memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk menyediakan informasi yang akurat dan mudah diakses oleh masyarakat. Penguatan PPID menjadi kunci utama agar Polri tetap menjadi institusi yang transparan dan akuntabel dalam menjalankan setiap fungsinya,” ujar Kombes Pol. Komang Suartana.
Diharapkan melalui Rakor ini, para pejabat PPID di lingkungan Mabes Polri dapat meningkatkan kompetensi dalam mengelola data serta memberikan pelayanan informasi yang lebih responsif. Dengan sistem informasi yang lebih terintegrasi dan terbuka, Polri optimis dapat terus meningkatkan kepercayaan publik serta mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan informatif sepanjang tahun 2026.
Tim Redaksi




