Polri Akui Kepercayaan Masyarakat Terkoyak Pasca Insiden Kekerasan di Maluku
Metapos.id, Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengakui bahwa dugaan tindak kekerasan yang dilakukan oleh seorang anggota Brimob terhadap dua pelajar di Maluku telah mencoreng kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Kepala Divisi Humas Polri, Johnny Eddizon Isir, menyampaikan bahwa Kapolda Maluku telah menyampaikan permohonan maaf secara resmi kepada publik dan keluarga korban. Ia menegaskan bahwa perbuatan tersebut bertentangan dengan nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya yang menjadi pedoman moral dan etika anggota kepolisian.
BACA JUGA
Saksi Ahli Sebut Audit Kerugian Negara Kasus Chromebook Bersifat Asumtif
Gudang Bulog Dibuka untuk Publik 2026, Stok Beras Bisa Dicek Langsung
Polri menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelaku melalui mekanisme hukum pidana dan penegakan kode etik secara terbuka, transparan, dan akuntabel. Selain itu, institusi kepolisian juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses hukum agar berjalan sesuai prinsip keadilan.
Peristiwa tragis ini terjadi ketika dua pelajar berseragam sekolah, yang merupakan kakak beradik, melintas menggunakan sepeda motor di kawasan RSUD Maren, Maluku. Keduanya diduga dihentikan oleh pelaku, kemudian dipukul menggunakan helm hingga terjatuh ke jalan.
Akibat insiden tersebut, satu korban berinisial AT (14) meninggal dunia dan telah dimakamkan, sementara korban lainnya masih menjalani perawatan intensif.
Terduga pelaku, Bripda MS, telah diamankan dan saat ini ditahan di rumah tahanan Polres Kota Tual. Hingga kini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan lanjutan oleh aparat penegak hukum.
Tags: anggota Brimob dugaan Johnny Eddizon Isir Kadiv Humas polri kekerasan Kepercayaan Maluku masyarakat mencoreng Metapos.id Pelajar
Previous Post
Berburu Takjil Makin Seru! 8 Spot War Takjil Terhits Jakarta Ramadhan 2026
Next Post
Timnas Terancam Tersingkir, NOC Indonesia Lakukan Lobi Intensif ke QFA
Related Posts
Nasional
Saksi Ahli Sebut Audit Kerugian Negara Kasus Chromebook Bersifat Asumtif
7 May 2026
Nasional
Gudang Bulog Dibuka untuk Publik 2026, Stok Beras Bisa Dicek Langsung
7 May 2026
Nasional
KPK Perkuat Pengawasan MBG dan Koperasi Desa Merah Putih
7 May 2026
Nasional
Hujan Meteor Eta Lyrids Kembali Muncul Mei 2026, Ini Waktu Terbaik Melihatnya
7 May 2026
Nasional
Persija vs Persib Pindah ke Samarinda, Pramono Akui Kecewa
7 May 2026
Nasional
DPR Soroti Profesionalisme dan Pengawasan Homeless Media
7 May 2026




