Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Penggelapan Aset Wanteg Sekuritas
Kini News - Bloomberg Technoz, Jakarta - Polda Metro Jaya tengah mengusut dugaan penggelapan aset milik PT Wanteg Sekuritas.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan pengusutan dugaan pidana itu telah masuk ke tahap penyidikan.
“Proses masih berjalan untuk melengkapi keterangan saksi dan alat bukti lainnya,” kata Budi saat dikonfirmasi, Kamis (26/2/2026).
Budi menuturkan pengusutan kasus ini berawal dari laporan dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan atau dugaan terkait tindak pidana pencucian uang terhadap aset PT Wanteg Sekuritas.
Menurut dokumen yang dilihat Bloomberg Technoz, dugaan pidana yang tengah diusut Polda Metro Jaya ini berangkat dari Laporan Polisi Nomor LP/B/3720/VI/2023/SPKT/Polda Metro Jaya bertarikh 27 Juni 2023.
Baca Juga
IHSG Lanjut Melemah pada Sesi II, Anjlok 1,48% ke 8.198
Diduga Ada Penggelapan Dana, Ini Profil Wanteg Sekuritas
Beredar Dokumen Berisi Dugaan Penggelapan Dana Wanteg Sekuritas
Next article →




