Polda Metro Jaya Imbau Toleransi dan Hindari Sweeping Selama Ramadan
Sumber Foto: Media Hub | POLRI
Hukum

Polda Metro Jaya Imbau Toleransi dan Hindari Sweeping Selama Ramadan

Jakarta - Polda Metro Jaya mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk organisasi kemasyarakatan (ormas), untuk menjaga sikap toleransi antarumat beragama selama bulan Ramadan. Kepolisian menegaskan agar tidak ada aksi sweeping sepihak terhadap rumah makan.Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menekankan pentingnya menghormati masyarakat yang tidak menjalankan ibadah puasa dengan tidak melakukan penertiban mandiri."Kami berharap juga dalam hal ini kita meningkatkan, membangun semakin kokoh rasa toleransi antarumat beragama. Makanya sudah diimbau untuk ormas tidak melaksanakan sweeping ya di tempat-tempat rumah makan segala macam, karena memang ada juga saudara-saudara kita yang tidak melaksanakan ibadah puasa," ujar Kombes Budi Hermanto, Kamis (19/2/2026).Ia menegaskan bahwa pengaturan jam operasional rumah makan telah diatur oleh pemerintah daerah. Karena itu, masyarakat diminta tidak mengambil tindakan sendiri dan menyerahkan penanganan kepada pihak berwenang."Polda Metro Jaya hanya memberikan imbauan artinya untuk kita lebih bijak untuk tidak melaksanakan sweeping. Ada kepolisian, ada pemerintah yang bisa menampung aspirasi dari teman-teman sekalian," jelasnya.Dalam rangka menjaga keamanan selama Ramadan, Polda Metro Jaya juga telah memetakan sejumlah wilayah rawan dan meningkatkan patroli rutin."Kegiatan sahur tadi kami sampaikan banyak tempat-tempat yang akhirnya menimbulkan suatu kerawanan, fear of crime, ada rasa ketakutan di masyarakat," katanya.Kombes Budi turut mengimbau masyarakat untuk menghindari aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban selama Ramadan, serta mengajak umat Muslim meningkatkan keimanan dan ketakwaan."Tempat itu jadi tongkrongan yang digunakan bukan hal semestinya, bahkan mohon maaf, mengkonsumsi minuman beralkohol, miras, yang mengganggu," imbuhnya.Lebih lanjut, ia meminta warga melaporkan melalui layanan call center 110 jika menemukan tempat hiburan yang beroperasi melebihi atau mendahului jam yang telah ditentukan."Nah ini juga akan berikan informasi tersebut kepada pihak kepolisian, kami akan cepat akan menindaklanjuti," pungkasnya.