Pertumbuhan Kredit Januari 2026 Mencapai 9,96%, Dorong Pembiayaan Sektor Riil
Ilustrasi by AI
MEDAN - Bank Indonesia mencatat pertumbuhan kredit perbankan pada Januari 2026 sebesar 9,96% (yoy), meningkat dibandingkan Desember 2025 sebesar 9,69% (yoy). Kinerja ini didorong peningkatan aktivitas ekonomi, pelonggaran kebijakan moneter dan makroprudensial, serta realisasi program prioritas pemerintah. Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo,saat mengumumkan hasil rapat dewan gubernur (RDG) Pebruari 2026, jenis penggunaan, kredit investasi tumbuh paling tinggi yakni 22,38% (yoy), disusul kredit konsumsi 6,58% (yoy) dan kredit modal kerja 4,13% (yoy).
Perkembangan tersebut menunjukkan peran pembiayaan perbankan masih menjadi motor utama penggerak sektor riil. Dari sisi permintaan, potensi ekspansi kredit dinilai masih besar. Hal ini terlihat dari fasilitas pinjaman yang belum digunakan (undisbursed loan) yang mencapai Rp2.506,47 triliun atau setara 22,65% dari total plafon kredit tersedia.
Angka ini menjadi ruang ekspansi pembiayaan ke depan. Sementara dari sisi penawaran, kapasitas perbankan dinilai tetap kuat. Rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) tercatat 27,54% pada Januari 2026 dan Dana Pihak Ketiga tumbuh 13,48% (yoy), menandakan likuiditas memadai untuk menopang penyaluran kredit.
Bank sentral juga memperkuat Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) guna mempercepat penyaluran pembiayaan ke sektor prioritas. Hingga minggu pertama Februari 2026, insentif KLM mencapai Rp427,5 triliun, dengan alokasi terbesar pada lending channel sebesar Rp357,9 triliun.
Penyaluran insentif tersebut tersebar ke berbagai kelompok bank, yakni bank BUMN Rp207,1 triliun, BUSN Rp184,8 triliun, BPD Rp28,5 triliun, dan KCBA Rp7,1 triliun. Secara sektoral, pembiayaan mengalir ke pertanian, industri, hilirisasi, jasa termasuk ekonomi kreatif, konstruksi, perumahan, serta sektor UMKM dan inklusi keuangan.
Meski penyaluran kredit membaik, persyaratan pemberian kredit tercatat masih ketat pada segmen konsumsi dan UMKM akibat risiko kredit yang dinilai lebih tinggi. Kondisi ini menjadi perhatian otoritas agar transmisi pelonggaran kebijakan dapat lebih merata.
Ke depan, Bank Indonesia memprakirakan pertumbuhan kredit 2026 berada dalam kisaran 8–12% dan akan terus memperkuat koordinasi kebijakan bersama pemerintah serta Komite Stabilitas Sistem Keuangan untuk mendorong struktur suku bunga lebih efisien sekaligus menjaga stabilitas sistem keuangan.
Editor: Ledi Munthe
Kategori: Keuangan
Berita Sebelumnya Mainkan Harga Saham, OJK Jatuhi Denda Miliaran ke Pelaku dan Influencer
Berita Selanjutnya Bupati Batu Bara Tinjau TPA Pasar 8 Indrapura, Siapkan Relokasi ke Sei Balai




