Perjalanan Sejarah Sholat Tarawih: Dari Nabi Muhammad hingga Umar bin Khattab
WARTA LOMBOK - Banyak umat Islam meyakini bahwa sholat Tarawih berjamaah selama sebulan penuh di masjid sudah berlangsung sejak masa Rasulullah SAW. Tradisi ini seolah dianggap baku dan tidak pernah mengalami dinamika sejarah.
Namun jika menelusuri riwayat sahih, kisah Tarawih ternyata menyimpan perjalanan yang penuh pertimbangan, kekhawatiran, hingga keputusan strategis di masa Khulafaur Rasyidin.
Dari sikap kehati-hatian Nabi hingga kebijakan visioner seorang Khalifah, sejarah Tarawih memperlihatkan bagaimana syariat dijaga sekaligus dikelola dengan kebijaksanaan.
Dilansir Warta Lombok dari Instagram @daily.sirah pada Sabtu, 21 Februari 2026, berikut kisah awal mula Tarawih berjamaah dalam sejarah Islam.
Qiyam Ramadhan di Masa Rasulullah SAW
Pada masa Nabi Muhammad SAW., ibadah ini belum dikenal dengan istilah Tarawih, melainkan Qiyam Ramadhan atau Sholat Malam di bulan puasa.
Dalam riwayat Bukhari No. 2012 dan Muslim No. 761 disebutkan bahwa suatu malam Rasulullah SAW. melaksanakan sholat malam di masjid. Beberapa sahabat mengikuti beliau sebagai makmum.
Keesokan harinya, jumlah jamaah bertambah karena kabar tersebut menyebar. Pada malam berikutnya, masjid semakin dipenuhi kaum Muslimin yang ingin ikut berjamaah bersama Rasulullah SAW.
Event lokal
Namun pada malam selanjutnya, Rasulullah SAW. tidak keluar untuk memimpin sholat. Para sahabat menunggu hingga waktu Subuh tiba.
Setelah sholat Subuh, beliau menjelaskan alasan tidak keluar menemui jamaah. Rasulullah SAW bersabda:
"Aku tahu apa yang kalian lakukan semalam. Tapi aku sengaja tidak keluar karena aku takut sholat ini akan diwajibkan atas kalian, dan kalian tidak akan sanggup melaksanakannya." (HR. Bukhari & Muslim)
Sikap tersebut menunjukkan kehati-hatian Nabi agar ibadah sunnah ini tidak berubah menjadi kewajiban yang memberatkan umat.
Sejak saat itu hingga wafatnya, Rasulullah SAW. lebih sering melaksanakan Qiyam Ramadhan di rumah, sementara para Sahabat melakukannya sendiri-sendiri atau dalam kelompok kecil.
Inisiatif Umar bin Khattab Menyatukan Jamaah
Setelah wafatnya Rasulullah SAW., syariat Islam telah sempurna dan tidak ada lagi kemungkinan turunnya kewajiban baru.
Pada masa Khalifah Abu Bakar, pelaksanaan sholat malam Ramadhan masih dilakukan secara terpisah-pisah di masjid.
Kondisi tersebut berlanjut hingga masa Pemerintahan Umar bin Khattab. Dalam riwayat Bukhari No. 2010 disebutkan bahwa Umar melihat kaum Muslimin sholat dalam kelompok-kelompok kecil.
Umar kemudian berpendapat bahwa akan lebih baik jika mereka disatukan di bawah satu imam agar lebih tertib dan indah.
Beliau menunjuk Ubay bin Ka'ab sebagai Imam untuk memimpin sholat malam Ramadhan secara berjamaah.
Melihat jamaah yang tersusun rapi dan bersatu, Umar mengucapkan kalimat yang kemudian masyhur:
"Ni'matul Bid'ah Hadzihi" (Sebaik-baik inovasi adalah ini).
Ungkapan tersebut dipahami sebagai inovasi dalam tata pelaksanaan, bukan penciptaan syariat baru, karena praktik sholat malam berjamaah sebelumnya telah dicontohkan oleh Rasulullah SAW.
Adapun istilah “Tarawih” berasal dari kata Tarwihah yang berarti istirahat. Pada masa Sahabat, bacaan sholat sangat panjang sehingga mereka beristirahat setiap selesai empat rakaat.
Sejarah Tarawih memperlihatkan dua pelajaran penting: Kasih sayang Rasulullah SAW. yang menjaga umat dari beban berat, serta kebijakan Umar bin Khattab yang menyatukan kaum Muslimin dalam satu barisan.




