PBB Desak Hentikan Kekerasan dan Lindungi Warga Sipil di Sudan
PBB (ANTARA) - Dewan Keamanan (DK) PBB menyatakan keprihatinan mendalam atas kekerasan yang terus berlanjut di seluruh Sudan, termasuk di negara bagian Kordofan dan Darfur, dan menyerukan kepada semua pihak yang terlibat dalam konflik untuk segera menghentikan pertempuran.
Dalam sebuah pernyataan pers, Selasa, para anggota DK PBB secara tegas mengecam laporan mengenai serangan drone yang berulang kali menargetkan warga sipil, infrastruktur sipil, dan personel kemanusiaan, serta properti dan aset mereka, termasuk berbagai serangan yang berdampak pada Program Pangan Dunia (World Food Programme) sejak awal Februari 2026.
"Serangan yang disengaja terhadap personel kemanusiaan, fasilitas dan aset mereka dapat dianggap sebagai kejahatan perang," ujar para anggota dewan tersebut, sembari menyerukan kepada semua pihak agar mematuhi hukum internasional dan resolusi PBB terkait.
Mereka juga mengutuk serangan yang dilancarkan oleh Pasukan Dukungan Cepat (Rapid Support Forces /RSF) Sudan, pelanggaran terhadap warga sipil, dan berbagai laporan mengenai penahanan sewenang-wenang serta kekerasan seksual terkait konflik tersebut, sembari menyerukan pertanggungjawaban atas tindakan itu.
Dewan tersebut menyatakan keprihatinan mendalam terkait kelaparan yang ditimbulkan oleh konflik itu dan kerawanan pangan ekstrem, serta menuntut akses kemanusiaan dan perlintasan warga sipil yang aman dan tanpa hambatan.
Para anggota DK PBB menyambut baik perjanjian mengenai gencatan senjata kemanusiaan, yang diharapkan dapat mengarah pada gencatan senjata segera, deeskalasi situasi, mitigasi dampak regional, dan mendukung masa transisi yang inklusif dan dipimpin oleh warga sipil untuk mewujudkan aspirasi masyarakat Sudan terkait masa depan yang damai, stabil, dan makmur yang sejalan dengan prinsip-prinsip kepemilikan nasional.
Mereka mendesak semua negara anggota PBB untuk menahan diri dari campur tangan eksternal yang berupaya memicu konflik dan ketidakstabilan, mendukung upaya menuju perdamaian yang langgeng, mematuhi kewajiban mereka di bawah hukum internasional, dan menerapkan resolusi DK PBB yang terkait.
Sembari menegaskan kembali komitmen mereka terhadap kedaulatan, kemerdekaan, persatuan, dan integritas wilayah Sudan, para anggota DK PBB juga menekankan kembali penolakan mereka terhadap pembentukan otoritas pemerintahan paralel di area-area yang dikuasai oleh RSF.




