Pangeran Andrew Ditangkap karena Dugaan Pelanggaran Jabatan Publik
Jogja -
Kabar mengejutkan datang dari keluarga Kerajaan Inggris setelah adik Raja Charles III yang bernama Andrew Mountbatten-Windsor sempat ditangkap oleh kepolisian Inggris. Lantas, apa yang menyebabkan adik Raja Inggris tersebut bisa berurusan dengan pihak kepolisian?
Dilaporkan Al Jazeera, pada Kamis (19/2/2026) kemarin Andrew Mountbatten-Windsor atau yang sebelumnya dijuluki sebagai Pangeran Andrew ditangkap kepolisian Inggris di kediamannya. Meskipun awalnya pihak kepolisian tidak menyebutkan secara gamblang nama mantan pangeran Inggris tersebut, tapi melalui berita yang sudah tersebar luas di kalangan publik membuat penangkapan adik Raja Charles III tersebut diketahui.
Penangkapan tersebut didasarkan pada data-data yang diduga berkaitan erat dengan kasus Jeffrey Epstein. Hal ini tak hanya memicu kehebohan di kalangan publik, tapi juga membuat 'mata' publik menyoroti keluarga Kerajaan Inggris.
Poin Utamanya:
Prince Andrew adalah anak ketiga Elizabeth II dan adik Charles III. Ia pernah menyandang gelar Duke of York serta menjalankan tugas resmi sebagai anggota senior keluarga Kerajaan Inggris.
Nama Pangeran Andrew terseret dalam skandal yang melibatkan Jeffrey Epstein dan tuduhan dari Virginia Giuffre. Akibat tekanan publik, ia mundur dari tugas kerajaan dan kehilangan sejumlah gelar serta peran resmi.
Prince Andrew yang kini dikenal sebagai Andrew Mountbatten-Windsor disebut ditangkap kepolisian Inggris atas dugaan pelanggaran jabatan publik yang berkaitan dengan kasus Jeffrey Epstein. Ia diduga membagikan informasi yang bersifat sensitif, meski begitu Andrew dilepaskan dengan status masih dalam proses penyelidikan setelah beberapa jam diperiksa.
Siapa Itu Pangeran Andrew?
Sebelumnya, mari berkenalan terlebih dahulu dengan sosok Pangeran Andrew atau kini yang lebih dikenal dengan nama Andrew Mountbatten-Windsor. Dilansir Britannica, Pangeran Andrew adalah anak dari Ratu Elizabeth II dan Pangeran Philip. Dirinya merupakan anak ke-3 sekaligus adik dari Raja Inggris saat ini, yaitu Raja Charles III.
Sebelumnya, Pangeran Andrew masih menjadi bagian dari keluarga Kerajaan Inggris. Hal inilah yang membuatnya sempat memiliki gelar sebagai pangeran atau Duke of York. Saat masih menjadi bagian dari keluarga Kerajaan Inggris, Pangeran Andrew pernah berada di urutan kedua dalam garis suksesi takhta Kerajaan Inggris.
Namun, semenjak kelahiran anak dari Pangeran Charles yakni Pangeran William, urutan dalam garis suksesi takhta Kerajaan Inggris yang tersemat dalam diri Pangeran Andrew resmi bergeser. Meskipun sempat menjalankan tugas sebagai anggota senior Kerajaan Inggris, Pangeran Andrew justru mundur dari perannya karena terlibat kontroversi.
Bahkan gelar pangeran yang selama ini tersematkan pada dirinya resmi dicabut. Hal ini lantaran Pangeran Andrew atau yang berubah namanya menjadi Andrew Mountbatten-Windsor, memiliki hubungan dekat dengan seorang predator seks bernama Jeffrey Epstein. Kondisi tersebut membuatnya tak hanya kehilangan jabatannya di lingkup kerajaan, tapi juga kehormatannya sebagai anggota Kerajaan Inggris.
Tak hanya sekadar memiliki hubungan dekat dengan Jeffrey Epstein, Andrew Mountbatten-Windsor juga pernah mendapatkan tuduhan dari seorang gadis remaja. Gadis bernama Virginia Giuffre tersebut mengatakan pernah dilecehkan secara seksual oleh anak dari Ratu Elizabeth II tersebut.
Buntut dari kontroversi tersebut membuat Pangeran Andrew mundur dari tugasnya sebagai anggota senior Kerajaan Inggris sejak tahun 2019. Kemudian menyusul di tahun 2025, gelarnya sebagai Duke of York dicabut. Puncaknya, pada tahun yang sama, Raja Charles III resmi mencabut gelar pangeran adik laki-lakinya tersebut. Inilah mengapa Pangeran Andrew berubah nama menjadi Andrew Mountbatten-Windsor.
Kenapa Pangeran Andrew Ditangkap Kepolisian Inggris?
Kembali pada topik Andrew Mountbatten-Windsor yang ditangkap kepolisian Inggris baru-baru ini, ternyata tidak terlepas dari kasus Jeffrey Epstein itu sendiri. Masih dikutip dari Al Jazeera, Andrew Mountbatten-Windsor ditangkap karena diduga telah melakukan pelanggaran terhadap jabatan publik.
Kasus tersebut tidak hanya melibatkan Kepolisian Norfolk yang memiliki wilayah yurisdiksi kediaman Mountbatten-Windsor saat ini, tapi juga Kepolisian Thames Valley yang memegang wilayah yurisdiksi pada bekas kediaman sebelumnya. Diduga adik Raja Charles III ini terlibat dalam data rahasia yang berkaitan erat dengan Epstein.
Kepolisian Thames Valley memberikan keterangan soal Mountbatten-Windsor yang dicurigai mengirimkan laporan perdagangan rahasia kepada Epstein di tahun 2010 silam. Padahal saat itu dirinya masih bertugas sebagai anggota Kerajaan Inggris.
Lebih lanjut, menurut The Guardian, Mountbatten-Windsor diduga telah berbagi informasi yang cukup sensitif kepada Epstein. Tuduhan ini bermula saat dokumen yang dirilis oleh Departemen Kehakiman AS menunjukkan adanya email yang berisikan kunjungan Mountbatten-Windsor di sejumlah negara Asia.
Kemudian Mountbatten-Windsor dicurigai mengirimkan data rahasia kepada Epstein soal peluang investasi rekonstruksi Provinsi Helmand, Afghanistan. Padahal data tersebut termasuk rahasia pemerintah yang tidak bisa sembarangan dibagikan kepada pihak luar. Inilah yang menjadi sebab Andrew Mountbatten-Windsor ditangkap.
Tanggapan Keluarga Kerajaan Inggris Soal Penangkapan Pangeran Andrew
Penangkapan Pangeran Andrew yang kini dikenal sebagai Andrew Mountbatten-Windsor mungkin membuat tidak sedikit orang dibuat penasaran tentang tanggapan dari keluarga Kerajaan Inggris. Terutama karena bagaimanapun juga dirinya adalah adik kandung dari Raja Charles III sebagai pemimpin Inggris saat ini.
Menurut People, Raja Charles III angkat bicara soal penangkapan sang adik. Melalui pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh Istana Buckingham pada Kamis (19/2/2026) kemarin, Raja Inggris tersebut menyatakan dukungannya untuk mengusut tuntas situasi yang dialami oleh adiknya tersebut.
"Saya telah mengetahui dengan keprihatinan yang mendalam berita tentang Andrew Mountbatten-Windsor dan kecurigaan atas pelanggaran dalam jabatan publik. Yang selanjutnya akan dilakukan adalah proses yang lengkap, adil, dan tepat untuk menyelidiki masalah ini dengan cara yang sesuai dan oleh pihak berwenang yang berwenang," kata Raja Charles III dalam pernyataan resminya.
Lebih lanjut, Raja Charles III turut menegaskan pihaknya mendukung proses hukum yang harus ditegakkan. Oleh karenanya, ia menyerahkan proses hukum berjalan dengan semestinya kepada pihak-pihak yang berwenang.
"Dalam hal ini, seperti yang telah saya katakan sebelumnya, mereka mendapat dukungan dan kerja sama penuh dan sepenuh hati dari kami. Izinkan saya menyatakan dengan jelas: hukum harus ditegakkan. Selama proses ini berlangsung, tidaklah tepat bagi saya untuk berkomentar lebih lanjut mengenai masalah ini. Sementara itu, saya dan keluarga saya akan terus menjalankan tugas dan pelayanan kami kepada Anda semua," lanjutnya.
Pangeran Andrew Akhirnya Dibebaskan oleh Polisi Inggris
Meskipun sempat ditangkap oleh pihak kepolisian Inggris, beberapa saat setelahnya Andrew Mountbatten-Windsor dibebaskan. Berdasarkan laporan DW, setelah 11 jam ditangkap pada Kamis (19/2/2026) kemarin, akhirnya mantan Pangeran Inggris tersebut meninggalkan kantor polisi.
Tidak diungkap secara detail alasan Andrew Mountbatten-Windsor dibebaskan. Namun, yang jelas penyelidikan tetap dilakukan. Inilah yang membuat Mountbatten-Windsor dibebaskan dengan status dalam penyelidikan.
Penangkapan Pangeran Andrew yang kini dikenal sebagai Andrew Mountbatten-Windsor sukses mengejutkan publik. Meski bukan lagi sebagai anggota keluarga Kerajaan Inggris, sosoknya tetap menuai sorotan karena kerap terlibat kontroversi. Semoga informasi tadi membantu.
FAQ Pangeran Andrew Ditangkap Kepolisian Inggris
Apakah Pangeran Andrew masih menjadi anggota aktif keluarga kerajaan?
sejak 2019, Pangeran Andrew mundur dari tugas publik sebagai anggota senior kerajaan. Ia juga kehilangan sejumlah gelarkerajaan akibat kontroversi yang melibatkan namanya.
Apa hubungan Pangeran Andrew dengan Jeffrey Epstein?
Ia diketahui memiliki hubungan pertemanan dengan Jeffrey Epstein. Kedekatan tersebut memicu sorotan publik dan penyelidikan, terutama setelah muncul tuduhan dari Virginia Giuffre terkait dugaan pelecehan seksual.
Bagaimana sikap Raja Charles III terhadap kasus penangkapan Pangeran Andrew?
Raja Charles III menyatakan bahwa proses hukum harus berjalan secara adil dan sesuai aturan. Melalui pernyataan resmi Buckingham Palace, ia menegaskan dukungan terhadap penegakan hukum tanpa memberikan komentar lebih jauh terkait substansi kasus.
(par/dil)




