OJK: 72% Pedagang Aset Digital di Indonesia Alami Kerugian
Sumber Foto: detikFinance
Ekonomi

OJK: 72% Pedagang Aset Digital di Indonesia Alami Kerugian

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sekitar 72% Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) di Indonesia merugi sepanjang 2025.