NasDem Dukung Pencairan THR H-14, Buruh Usul H-21 untuk Perlindungan Pekerja
Sumber Foto: detikNews
Nasional

NasDem Dukung Pencairan THR H-14, Buruh Usul H-21 untuk Perlindungan Pekerja

Kini News - Jakarta -

Kapoksi Komisi IX DPR Fraksi NasDem Irma Suryani Chaniago menanggapi usulan buruh agar pencairan tunjangan hari raya (THR) para pekerja swasta dilakukan H-21 Lebaran. Irma menilai kebijakan pencairan THR pada H-14 Lebaran sudah bagus.

"Sebetulnya kebijakan pemerintah THR dibayarkan dua minggu sebelum hari raya sudah bagus," kata Irma kepada wartawan, Rabu (25/2/2026).

Menurutnya, yang perlu diperkuat ialah pengawasan dari Kementerian Ketenagakerjaan agar perusahaan mematuhi aturan tersebut. Dia juga menilai pajak merupakan tanggung jawab sebagai warga negara.

"Tinggal kontrol dari pengawas ketenagakerjaannya yang harus maksimal. Kalau pajak itu kan kewajiban warga negara. Mengingat situasi ekonomi saat ini, pemerintah harus tegas beri sanksi pada perusahaan besar yang tidak patuh. Kalau perlu, naikkan pajaknya atau cabut izin operasional selama tiga bulan," ujarnya.

Irma mengatakan pengawasan terhadap THR pekerja di sektor UMKM masih menjadi tantangan. Dia menyebut UMKM sulit mengikuti ketentuan upah minimum UMK dan UMR.

"Kalau pekerja UMKM memang sulit untuk mengikuti aturan UMK, apalagi UMR. Oleh karena itu, pemda harus lebih bijak berkomunikasi dengan pengusaha UMKM," ujarnya.

Said mengatakan percepatan pembayaran tunjangan ini penting untuk mencegah perusahaan-perusahaan nakal melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) atau merumahkan sebagian karyawannya untuk menghindari pembayaran THR.

"Mengapa H-21? Karena ada modus dari perusahaan, menjelang pembayaran THR, dilakukan PHK atau kontraknya masih tetap ada tapi karyawan kontrak dan karyawan outsourcing dirumahkan," jelasnya.

Tonton juga video "Kesalahan Umum Saat Mendapat THR dan Strategi Mengatasinya"