Kemenkum DIY Ajak UMKM Didirikan Perseroan Perorangan untuk Tingkatkan Daya Saing
Yogyakarta (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengimbau pelaku UMKM di daerah ini mendirikan perseroan perorangan sebagai badan hukum usaha untuk memperkuat legalitas dan daya saing.
Kepala Kanwil Kemenkum DIY Agung Rektono Seto di Yogyakarta, Kamis, menyebut penguatan legalitas tersebut penting karena UMKM memiliki peran strategis dalam perekonomian nasional.
"UMKM bukan hanya penopang, tetapi juga penggerak kesejahteraan nasional. Ketika UMKM kuat, ekonomi nasional pun akan semakin tangguh," ujar dia.
Agung menjelaskan bahwa perseroan perorangan menjadi salah satu instrumen strategis untuk meningkatkan legalitas usaha masyarakat.
Dengan status badan hukum yang jelas, menurut dia, pelaku UMKM bisa memperoleh akses pembiayaan yang lebih luas, perlindungan hukum yang lebih kuat, serta peluang ekspansi usaha yang lebih terbuka.
Dia mengatakan legalitas bukan sekadar pemenuhan administrasi, tetapi menjadi fondasi profesionalitas dan daya saing pelaku usaha.
Perseroan perorangan dinilai memberi kemudahan pendirian badan usaha secara cepat, sederhana, dan dengan biaya terjangkau sehingga semakin banyak pelaku usaha kecil yang dapat naik kelas.
Ia menambahkan, penguatan sektor UMKM juga perlu diiringi edukasi hukum, pendampingan usaha, serta integrasi layanan digital agar pelaku usaha semakin mudah mengakses berbagai fasilitas pemerintah.
Melalui berbagai program penguatan layanan hukum dan fasilitasi usaha di Kanwil Kemenkum DIY, Agung berharap semakin banyak pelaku UMKM memiliki badan hukum resmi sehingga mampu berkembang lebih profesional dan berdaya saing.
"UMKM adalah tulang punggung perekonomian Indonesia. Dari merekalah stabilitas ekonomi kita dapat terjaga, dan dari merekalah pertahanan ekonomi nasional berdiri kuat," ujar Agung.




