Kedaulatan Rakyat vs. Kepentingan Pasar: Menggugat Kebijakan Pro-Investor
Sumber Foto: Kompasiana.com
Nasional

Kedaulatan Rakyat vs. Kepentingan Pasar: Menggugat Kebijakan Pro-Investor

OPINI -- Di ruang kelas hukum dan politik, kita masih mengagungkan Trias Politika sebagai benteng terakhir melawan tirani. Pemisahan eksekutif, legislatif, dan yudikatif dianggap sebagai resep mutlak negara demokratis. Namun, di era globalisasi hari ini, sebuah pertanyaan getir muncul: Apakah negara benar-benar tunduk pada rakyat, atau justru bertekuk lutut di hadapan pasar global?

Demokrasi Prosedural yang Kehilangan Taji

Secara kasat mata, Trias Politika masih bekerja dengan tertib. Pemilu digelar secara berkala, parlemen terus bersidang, dan pengadilan tetap mengetok palu. Namun, di balik seremonial tersebut, kebijakan strategis negara sering kali lebih patuh pada logika investasi dan stabilitas pasar daripada aspirasi publik.

Kita menyaksikan fenomena di mana undang-undang disusun demi memburu predikat "ramah investor," sementara kepentingan rakyat sering kali diletakkan sebagai variabel yang bisa ditunda. Inilah paradoks besar zaman kita: rakyat berdaulat secara politik di bilik suara, namun tidak berdaulat secara ekonomi di kehidupan nyata.

Kekuasaan "Bayangan" yang Tak Pernah Ikut Pemilu

Jika dulu kekuasaan terpusat pada negara, hari ini kekuasaan telah terfragmentasi ke aktor-aktor non-negara. Korporasi multinasional, lembaga keuangan global, hingga algoritma platform digital kini memegang kendali.

Mereka tidak pernah duduk di kursi parlemen, tidak dipilih oleh rakyat, dan tidak menandatangani putusan pengadilan. Namun, keputusan mereka mampu mendikte kebijakan fiskal, mengunci struktur ekonomi, dan menentukan arah pembangunan sebuah bangsa. Kekuasaan jenis ini tidak pernah diatur dalam teks klasik Trias Politika, tetapi dampaknya jauh lebih deterministik dibanding lembaga negara mana pun.

Pancasila sebagai Kritik Radikal

Di tengah kepungan logika pasar, Pancasila hadir bukan sekadar sebagai simbol, melainkan sebagai kritik fundamental. Pancasila mengingatkan kita bahwa demokrasi tidak boleh berhenti pada prosedur administratif belaka.

Trias Politika tanpa keadilan ekonomi hanyalah melahirkan "Demokrasi Administratif"---rapi secara hukum, sah secara prosedur, namun hampa secara substansi. Pancasila menuntut kedaulatan rakyat yang nyata, di mana ekonomi diletakkan di bawah nilai kemanusiaan, bukan sebaliknya.