Kapolri Perintahkan Tes Urine Serentak untuk Cegah Penyalahgunaan Narkoba
Jakarta, JNN.co.id – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan seluruh jajaran kepolisian di Indonesia untuk melaksanakan tes urine secara serentak. Langkah ini diambil menyusul adanya laporan mengenai anggota Polri yang masih terlibat dalam kasus narkoba.
Perintah tersebut disampaikan oleh Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya di Mabes Polri pada Kamis (19/2/2026). Ia menegaskan bahwa tujuan dari pelaksanaan tes urine adalah untuk memastikan bahwa seluruh personel Polri bebas dari penyalahgunaan narkotika, sehingga menjaga integritas institusi kepolisian.
“Berdasarkan perintah Kapolri, Divpropam Polri dan jajaran akan melaksanakan kegiatan pemeriksaan urine yang akan dilaksanakan di seluruh wilayah atau jajaran Polri secara serentak,” ucap Trunoyudo.
Kebijakan ini merupakan bentuk keseriusan Kapolri dalam memastikan bahwa upaya pemberantasan narkoba di tubuh Polri berjalan optimal. Hal ini juga sejalan dengan program *Asta Cita* Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan pemberantasan narkoba sebagai salah satu prioritas nasional.
Trunoyudo juga menjelaskan bahwa pelaksanaan tes urine akan melibatkan fungsi pengawasan berlapis, baik dari internal maupun eksternal kepolisian, mulai dari tingkat Mabes Polri hingga Polda dan satuan kewilayahan.
“Pemeriksaan urine tersebut akan melibatkan fungsi pengawas, baik internal maupun eksternal kepolisian, dari level Mabes Polri sampai polda dan jajaran untuk menjaga integritas,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa Polri tidak akan berhenti dalam memerangi narkoba, yang dianggap sebagai kejahatan luar biasa dan ancaman serius bagi masa depan bangsa.
“Polri tidak akan berhenti memerangi narkoba sebagai salah satu kejahatan luar biasa yang dapat merusak masa depan bangsa Indonesia,” tegas Trunoyudo.
Tes urine serentak ini adalah bagian dari langkah pengawasan dan pencegahan internal Polri untuk menjaga integritas anggotanya sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.(Zai)




