Kapal Wisata Kini Diizinkan Berlayar ke Pulau Komodo dan Padar
Sumber Foto: detikcom
Detik Kini

Kapal Wisata Kini Diizinkan Berlayar ke Pulau Komodo dan Padar

Kini News - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo telah memberikan izin bagi kapal wisata, baik speedboat maupun pinisi, untuk berlayar ke Pulau Komodo dan Pulau Padar di kawasan Taman Nasional Komodo, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, mulai hari ini.

Awal Kejadian

Larangan kapal wisata berlayar ke Pulau Komodo dan Pulau Padar disebabkan oleh cuaca buruk yang berlangsung sejak 23 Februari 2026. Selama tiga pekan terakhir, KSOP hanya menerbitkan surat persetujuan berlayar (SPB) untuk speedboat menuju Pulau Rinca.

Perkembangan

Kepala KSOP Kelas III Labuan Bajo, Stephanus Risdiyanto, menyatakan bahwa dengan adanya prakiraan cuaca yang membaik dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Maritim Tenau-Kupang, pelayaran kapal wisata ke Taman Nasional Komodo dapat dilanjutkan. Ia juga mengingatkan nakhoda untuk terus memantau prakiraan cuaca dan mengantisipasi kondisi di lapangan.

Kondisi Terakhir

Nakhoda diimbau untuk tidak melakukan pelayaran pada malam hari dan menghindari area berbahaya. SPB untuk semua tujuan di Taman Nasional Komodo telah kembali diterbitkan setelah sebelumnya mengalami penundaan pada 26 Februari hingga 2 Maret, serta penundaan lanjutan pada 3-5 Maret 2026.