FGD Polda Banten: Strategi Green Policing Mitigasi Kerusakan Lingkungan
Serang – Auditor Kepolisian Madya TK III Itwasda Polda Banten, Kombes Pol Doffie Fahlevi Sanjaya, S.I.K., M.Si., secara resmi membuka kegiatan Forum Group Discussion (FGD) bertajuk “Strategi Green Policing Guna Mitigasi Kerusakan Lingkungan Dalam Rangka Mendukung Pembangunan Berkelanjutan” yang dilaksanakan di Aula Serbaguna Polda Banten, Kota Serang.Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wakapolda Banten serta para Pejabat Utama (PJU) Polda Banten, sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat peran Polri, khususnya Polda Banten, dalam upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.Dalam sambutannya, Kombes Pol Doffie Fahlevi Sanjaya menyampaikan bahwa konsep green policing merupakan pendekatan strategis Polri dalam mengedepankan langkah preventif, preemtif, serta penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan terhadap berbagai bentuk pelanggaran dan kejahatan lingkungan.Ia menegaskan bahwa isu kerusakan lingkungan menjadi perhatian serius karena berdampak langsung terhadap kualitas hidup masyarakat serta keberlanjutan pembangunan daerah dan nasional.FGD ini menjadi forum diskusi yang konstruktif untuk merumuskan strategi, memperkuat pengawasan, serta meningkatkan sinergitas internal maupun lintas sektor dalam menghadapi tantangan kerusakan lingkungan, seperti pencemaran, perusakan kawasan hutan, dan aktivitas ilegal lainnya yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat.Melalui kegiatan ini, diharapkan lahir rekomendasi dan langkah konkret guna mendukung terwujudnya pembangunan berkelanjutan serta menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan lestari di wilayah hukum Polda Banten.Polda Banten berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan sebagai bagian dari tugas dan tanggung jawab Polri dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.




