Evaluasi Kebijakan Ekonomi Pasca Pembatalan Tarif oleh MA AS
“Apa yang diputuskan oleh MA AS hendaknya menjadi momen agar Pemerintah bisa mengevaluasi semua itu untuk memperbaiki perekonomian Indonesia. Harus ada konsolidasi yang sangat profer agar rakyat bisa selamat dengan daya beli yang terus menurun saat ini di mana rakyat bawah banyak dirugikan.” #KBANews.
JAKARTA | KBA – Keputusan Mahkamah Agung Amerika Serikat (MA AS) yang membatalkan seluruh perjanjian yang dibuat oleh Presiden Donald J Trump terhadap semua negara dalam rangka memaksakan tarif merupakan kesempatan bagi kita untuk memperbaiki diri. Hendaknya itu dijadikan momen untuk agar kita tidak terlalu ditekan AS. Sebab, kesan itu terlalu nampak atas kesepakatan yang ditandatangani antara Trump dan Probowo beberapa hari lalu.
Pakar ekonomi senior yang juga Gurubesar ekonomi darI IPB Bogor Didin S Damanhuri menyatakan hal itu kepada KBA News, Sabtu, 21 Februari 2026, menanggapi persetujuan Trump-Prabowo dan tindakan MA AS membatalkan semua perjanjian itu. Presiden Trump yang sangat marah atas keputusan MA AS itu kemudian mengubah keputusan dengan menetapkan tarif 10 persen untuk setiap komoditi dari negara manapun yang masuk ke pasar AS.
“Sejak semula, pengamat ekonomi dalam negeri berkesimpulan, posisi Indonesia sangat lemah dalam berhadapan dengan ambisi AS tentang tarif. Sebelumnya Trump menetapkan tarif 32 persen untuk barang Indonesia masuk ke pasar AS sedangkan mereka masuk ke sini dengan tarif 0 persen. Lalu kemudian direvisi menjadi 19 persen. Tetapi itu tetap saja tidak adil. Belum lagi kewajiban membeli 50 pesawat Boeing dan membeli minyak AS mencapai 15 Milyar Dolar AS. Dengan keputusan MA AS itu maka semuanya menjadi batal,” kata Didin.
Konsekuensinya, belum tentu Trump menyerah atas keputusan MA tersebut. Mungkin saja dia akan mencari celah-celah hukum lain di ruang hukum yang berlaku di sana. “Tetapi yang pasti, menurut catatan saya, kejadian ini merupakan kenyataan yang harus dicatat oleh pemerintah bahwa perjanjian itu tidak disiapkannya secara matang dengan tim yang sangat tangguh, sehingga kesan bahwa kita pada posisi lemah sangat terlihat dalam persetujuan Trump-Prabowo itu,” kata Peneliti Senior Indef itu.
Kelemahan itu terlihat pada peran diplomat Kemenlu dan para pejabat di kantor Menko Perekonomian. Mereka tidak memberikan dukungan yang memadai bagi Presiden. Tetapi bisa jadi juga Presiden memang tidak mendengarkan mereka. Sibuk dengan agenda sendiri dan hanya mengandalkan orang-orang dekat (Inner circle) yang nampaknya juga tidak mempunyai track record memadai dalam negosiasi tarif itu.
Itu catatan yang harusnya tidak boleh terjadi lagi di mana dan kapanpun. Seperti yang banyak dikritik, Kemenlu tidak berdaya. Ke depan, instansi luar negeri yang merupakan garda terdepan dalam diplomasi politik dan ekonomi internasional negara harus diperkuat oleh diplomat senior, pakar yang ulung dan unggul di bidang sehingga tidak terjebak pada kondisi yang sangat memukul seperti yang terjadi di dalam perundingan Prabowo-Trump itu.
Harus dilakukan pemikiran dan posisi ulang atas disebut golden age oleh Trump yang menurut Prabowo merupakan sebuah situasi Win-Win dari perjanjian dagang yang sudah ditandatangani itu. Perlu negosiasi ulang tentang peluang bagi komoditas AS masuk ke Indonesia dengan tarif 0 nol. Dikatakan dengan perjanjian itu AS akan memperoleh begitu banyak keuntungan. Termasuk pembelian migas sebesar belasan milyar dolar AS per tahun. Belum lagi ekspor pertanian AS ke sini yang bisa mengancam swasembada dan kedaulatan pangan nasional, begitu juga kedaulatan digital dan banyak catatan-cacatan yang lain.
Bagaimana dengan keputusan Trump membuat peraturan baru tentang tarif rata-rata 10 persen sebagai reaksi atas Keputusan MA AS itu? “Saya berpendapat, ke depan pemerintah Indonesia harus secara serius membentuk tim yang lebih tangguh lagi agar Indonesia tidak dirugikan. Karena secara umum kalau tarif Trump itu diberlakukan sebenarnya banyak pihak menyatakan Indonesia lebih banyak yang dirugikan.”
Segera lakukan konsolidasi
Oleh karena itu, dengan hikmah pembatalan oleh MA AS, Indonesia harus sangat segera melakukan konsolidasi bagaimana menghadapi situasi yang penuh ketidakpastikan tersebut. Ketidakpastian itu juga menyangkut persoalan-persoalan internasional lain, seperti Board of Peace (BoP) Gaza yang juga bermasalah. Indonesia ingin Palestina merdeka tetapi yang berlaku adalah kehendak Israel di mana kemerdekaan bisa dirundingkan minus partisipasi Hamas. Malah dalam pernyataan barunya Netanyahu menyatakan dia tidak akan pernah setuju berdirinya negara Palestina.
Israel menuntut senjata Hamas dilucuti dan kemudian dilakukan rekonstruksi Gaza lewat skema BoP yang dibiayai oleh negara-negara BoP di mana Indonesia ada di dalamnya. BoP itu memaksakan putusan menghilangkan eksistensi perlawanan Palestina yang berasal Hamas. “Apakah ini juga sebuah langkah yang tepat bagi pemerintah Indonesia? Karena, kita konsisten berpendapat bahwa kemerdekaan Palesitna harus menjadi kemerdekaan seluruh warga Palestina termasuk Hamas,” tegas Didin.
Kasus Palestina itu semakin tidak menentu jika dikaitkan dengan kemungkinan pecah perang antara AS versus Iran. Semua itu akan mendatangkan chaos yang berpotensi membuat ketidakpastian global. Jika itu terjadi akan memberikan dampak bagi Indonesia di mana kita mengalami perekonomian tumbuh relatif kecil cuma di bawah 5 persen. Apalagi kebijakan-kebijakan Pemerintah Prabowo seperti MGB dan KDMP tidak berdampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi rakyat.
Kita berharap di tahun-tahun selanjutnya dilakukan evaluasi dengan mempertimbangkan masukan berbagai pihak bahwa dua program besar yang menelan dana yang sangat besar itu harus dievaluasi agar mencapai perbaikan secara nyata. Begitu juga program-program lain yang menguras APBN yang dampaknya memburuknya kesejahteraan rakyat.
Ini, tambah Didin, diperparah oleh utang luar negeri yang bertambah dengan sangat tinggi dan desifit APBN yang besar. Angka 2,9 persen defisit itu terjadi karena ditahannya subsidi kepada BUMN. Jika tidak ditahan sudah pasti defisit itu sudah tembus 3 persen terhadap PDB. Itu berarti akan merupakan lampu merah bagi perekonomian nasional Indonesia.
Begitu juga koreksi dari Morgan Stanley Capital International terhadap bursa efek Indonesia yang dinilai bertata-kelola buruk. Lalu kemudian disusul oleh Moody’s Coorporation yang menyororoti tata keloal fiskal Indonesia yang dianggap tidak transparan dan akhirnya menurunkan rating Indonesia. Semua itu kita harapkan Pemerintahan Prabowo harus bisa meresponnya dengan sangat objektif, terukur dan transparan.
“Apa yang diputuskan oleh MA AS hendaknya menjadi momen agar Pemerintah bisa mengevaluasi semua itu untuk memperbaiki perekonomian Indonesia. Harus ada konsolidasi yang sangat profer agar rakyat bisa selamat dengan daya beli yang terus menurun saat ini di mana rakyat bawah banyak dirugikan,” demikian Didin S Damanhuri. (Kba).




