Doli: Negara, Pemerintah, dan Masyarakat Harus Bersatu Cegah Kekerasan Anak
Sumber Foto: Smart Newsroom
Kata Media

Doli: Negara, Pemerintah, dan Masyarakat Harus Bersatu Cegah Kekerasan Anak

Kasus kekerasan seksual terhadap anak di Indonesia menunjukkan tren peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPA) mencatat sekitar 6.900 kasus pada 2020. Angka tersebut meningkat menjadi sekitar 9.500 kasus pada 2022, dan kembali naik hingga mencapai sekitar 11.700 kasus pada 2024.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar sekaligus anggota DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, menilai data tersebut mengkhawatirkan karena ancamannya tidak hanya terhadap anak, tetapi juga terhadap masa depan bangsa. Ia menyampaikan perlunya perhatian serius dari berbagai pihak untuk menghadapi fenomena tersebut.

“Selaku anggota DPR, ada tanggung jawab moral yang harus saya laksanakan, yaitu menyuarakan penderitaan masyarakat, baik di Dapil, maupun secara umum,” ujar Doli saat berada di Kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jakarta Pusat.

Kedatangannya ke KPAI, menurut Doli, untuk menyampaikan pengaduan terkait kasus pelecehan seksual yang terjadi di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. “Hari ini saya menunaikan janji saya untuk menyampaikan pengaduan tindak kekerasan seksual yang dialami warga yang ada di kampung saya,” katanya.

Doli menyebut isu kekerasan terhadap anak telah lama menjadi perhatian dan keresahannya. Ia mengaku kerap menemukan pemberitaan mengenai kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh orang dewasa, orang tua terhadap anak, maupun antar-anak, dengan dampak yang disebutnya semakin eskalatif dan dalam sejumlah kasus berujung kematian.

Ia juga menekankan bahwa angka yang tercatat merupakan data berdasarkan laporan atau pengaduan. Menurutnya, kondisi tersebut dapat menggambarkan fenomena “gunung es” karena masih dimungkinkan adanya kasus yang tidak terungkap. “Negara, pemerintah dan masyarakat harus bersama-sama melakukan perlawanan terhadap kekerasan terhadap anak-anak,” ujarnya. Doli menambahkan, “InsyaAllah saya siap mewakafkan diri saya untuk terlibat bersama-sama menjaga anak-anak Indonesia dari kekerasan, dalam bentuk apapun.”

Di KPAI, Doli diterima Komisioner KPAI Dian Sasmita. Keduanya bersama staf melakukan diskusi intensif sekitar dua jam. Dalam kesempatan itu, Doli yang juga anggota Komisi II DPR RI menyatakan dukungan terhadap perlunya kehadiran Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTPPA) di setiap kabupaten/kota.

Ia menilai keberadaan UPTPPA dapat mempercepat proses pengaduan korban sehingga penanganan dapat dilakukan lebih cepat. Dalam jangka menengah, langkah tersebut diharapkan dapat menutup peluang terjadinya tindakan kekerasan terhadap anak dan mendorong gerakan bersama dalam perlindungan anak.