Bursa Efek Indonesia Pertimbangkan Pembukaan Kembali Kode Broker
Bloomberg Technoz, Jakarta - Pelaksana Tugas (Pjs) Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik membuka peluang dibukanya kembali kode broker, meski menegaskan hal tersebut belum menjadi prioritas utama saat ini.
Menurut Jeffrey, fokus BEI bersama para pemangku kepentingan masih diarahkan pada upaya peningkatan transparansi informasi kepemilikan saham yang perlu diketahui publik secara lebih jelas.
“Tentu kalau ditanya apakah mungkin, tentu tidak ada hal yang tidak mungkin, tetapi prioritas kita saat ini adalah bagaimana meningkatkan transparansi pemegang saham yang perlu diketahui publik secara lebih jelas,” kata Jeffrey saat Konferensi Pers, Senin (9/2/2026).
Ia menyampaikan, BEI saat ini memprioritaskan penguatan keterbukaan informasi pemegang saham sebagai bagian dari upaya meningkatkan transparansi pasar. Adapun kebijakan lain, termasuk pembukaan kembali kode broker, akan dipertimbangkan pada waktu yang berbeda sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan pasar.
Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan belum memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk membuka kembali kode broker, meskipun regulator telah memberikan izin atas pembukaan kembali kode domisili.
Baca Juga
Harapan Bagi Thomas Djiwandono yang Resmi Dilantik Jadi Deputi BI
Risiko Penyakit Jantung Mengintai Usia Muda
Dirut BPJS Kesehatan: Penonaktifkan PBI Mengacu SK Kemensos
Next article →




