BPPD Barito Utara Luncurkan Layanan PBB-P2 di Pasar Ramadhan
Muara Teweh (ANTARA) - Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Barito Utara,Kalimantan Tengah, membuka pos layanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di kawasan Pasar Wadai Ramadhan guna meningkatkan pelayanan.
Pos layanan PBB-P2 tersebut disambut antusias masyarakat karena dinilai sangat membantu, baik untuk melakukan pembayaran PBB-P2, menanyakan besaran tagihan pajak, maupun meminta cetak ulang (print out) Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT).
“Kami ingin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Momentum Ramadhan dan adanya Pasar Wadai menjadi kesempatan yang baik karena aktivitas masyarakat cukup tinggi. Dengan adanya pos layanan ini, warga bisa langsung membayar PBB-P2, mengecek tagihan, hingga mencetak ulang SPPT tanpa harus datang ke kantor,” kata Kepala BPPD Barito Utara Agus Siswadi di Muara Teweh, Rabu.
Menurut dia, pembukaan layanan di lokasi Pasar Wadai Ramadhan merupakan upaya jemput bola pemerintah daerah untuk memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
inovasi layanan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak daerah, yang nantinya akan kembali dimanfaatkan untuk pembangunan di Kabupaten Barito Utara.
“Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali untuk pembangunan daerah, baik infrastruktur, pelayanan publik, maupun program kesejahteraan lainnya. Karena itu kami mengajak seluruh wajib pajak untuk memanfaatkan layanan ini selama Ramadhan,” katanya.
Dengan hadirnya pos layanan PBB-P2 di Pasar Wadai Ramadhan, diharapkan realisasi penerimaan pajak daerah dapat meningkat, sekaligus memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat dalam bertransaksi pajak di suasana bulan penuh berkah.
Dia mengatakan, pada 2026 penerimaan PBB P2 ditargetkan sebesar Rp1.452.616.500 sama tahun sebelumnya,untuk meningkatkan penerimaan tersebut pelayanan kepada masyarakat selain di pasar Ramadhab juga dimaksimalkan dengan difungsikan layanan mobil keliling atau pos pelayanan lapangan hingga ke tingkat rukun tetangga (RT) dan seluruh kantor perangkat daerah.
Tahun ini, katanya, pelayanan lapangan akan menjangkau 81 RT, terdiri atas 45 RT di Kelurahan Melayu dan 36 RT di Kelurahan Lanjas, serta 27 kantor perangkat daerah di lingkup Pemkab Barito Utara.




