BEI Suspensi Sementara Saham PT Sekar Bumi Tbk untuk Cooling Down
Ilustrasi harga saham di Bursa Efek Indonesia. FOTO: Rendy MR/TopBusiness
Jakarta, TopBusiness – Melalui Pengumuman Bursa No. Peng-SPT-00087/BEI.WAS/02-2026, PT Bursa Efek Indonesia atau BEI melakukan penghentian sementara perdagangan atau suspensi saham PT Sekar Bumi Tbk (SKBM), dalam rangka cooling down.
“Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Sekar Bumi Tbk (SKBM), dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan,” kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, dalam laman idx.co.id, di Jakarta.
Suspensi saham berkode SKBM pada tanggal 25 Februari 2026 dan dilakukan di pasar reguler dan tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya.
Karena itu, para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.
BACA JUGA: Jumlah Investor Lampaui 18 Juta, Cerminkan Stabilitas Pasar Modal Indonesia
Tags: SKBM
Previous Post
Berkat Penguatan Tata Kelola dan Risk Management, BPR Jatim Catatkan Laba Tumbuh 31,29% dan PAD Meningkat
Next Post
JCI Diperkirakan Naik Hari Ini
Leave a Reply
Your email address will not be published. Required fields are marked *
Comment
Name *
Email *
Website




