BEI Lakukan Evaluasi Papan Pemantauan Khusus untuk Tingkatkan Transparansi Pasar Modal
Jakarta -
Bursa Efek Indonesia (BEI) akan mengevaluasi ketentuan Papan Pemantauan Khusus atau Forced Call Auction (FCA) seiring agenda besar reformasi pasar modal tahun ini. Evaluasi ini juga dilakukan untuk meningkatkan transparansi di pasar modal.
Pejabat sementara (Pjs) Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menjelaskan evaluasi ketentuan FCA dilakukan secara periodik. Ia mengaku melihat ada ruang perubahan regulasi dari ketentuan FCA tersebut.
"Sesuai dengan seluruh kebijakan bursa, kami melakukan review secara periodik. Dan FCA juga termasuk yang kami review secara periodik. Dan kami melihat ada ruang bagi kami untuk melakukan penyempurnaan atau perbaikan atas kebijakan tersebut," jelas Jeffrey kepada wartawan di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (20/2/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Influencer Saham Dihukum Denda Rp 5,35 Miliar!
Evaluasi ketentuan FCA ini memungkinkan seiring dengan rencana pengungkapan kepemilikan saham di atas 1% dan meningkatkan batas minimum free float menjadi 15%. Karenanya, evaluasi akan dilakukan secara menyeluruh terhadap ketentuan FCA.
ADVERTISEMENT
"Karena dengan transparansi yang lebih tinggi, tentu itu akan berdampak. Apakah sebagian atau seluruh kriteria yang ada di papan pemantauan khusus itu masih diperlukan," imbuhnya.
Jeffrey menambahkan, BEI membuka kemungkinan perubahan berupa pergeseran dari sistem auction kembali ke continuous trading. Meski begitu, ia tak menyebut pasti detail evaluasi yang dilakukan mengingat proses masih terus berlanjut.
"Sangat mungkin (pergeseran dari auction ke continuous). Tapi poinnya, FCA akan direview. Prosesnya sedang berjalan," pungkasnya.
(ahi/hns)
bursa efek indonesia evaluasi fca pasar modal transparansi regulasi saham perdagangan saham kebijakan bursa kepemilikan saham free float continuous trading
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Sepakbola
Nagelsmann Nggak Tertarik Latih Chelsea
detikInet
Fakta Mengejutkan Bayi Purba Neanderthal Tumbuh Cepat
detikNews
Khalid Basalamah Ngaku Kembalikan Rp 8,4 M ke KPK Terkait Kasus Kuota Haji
Sepakbola
Nagelsmann Nggak Tertarik Latih Chelsea
detikOto
BYD Luncurkan SUV Baru, Harga Mulai Rp 200 Jutaan
detikFood
Jangan Salah! Ini Bedanya Jenis Sushi, Ada Nigiri hingga Temaki
detikFinance
BTN Gelar RUPS, Deputi BP BUMN Jadi Wakil Komisaris Utama




