Bapenda Malang Segera Terbitkan SPPT PBB 2026 Setelah Keterlambatan
Sumber Foto: Malang Posco Media
Internasional

Bapenda Malang Segera Terbitkan SPPT PBB 2026 Setelah Keterlambatan

Kini News - MALANG POSCO MEDIA, MALANG — Badan Pendapatan Daerah Kota Malang memastikan keterlambatan penerbitan SPPT PBB 2026 segera berakhir. Pemerintah menargetkan seluruh dokumen pajak tersebut rampung dan dapat digunakan mulai pekan depan.

Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto, menjelaskan keterlambatan terjadi akibat penyesuaian besar pada sistem database Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta BPHTB.

Menurutnya, perubahan skema tarif dari multi tarif menjadi single tarif mengharuskan pemerintah melakukan pengolahan ulang data agar tidak memicu lonjakan pajak seperti yang terjadi di sejumlah daerah lain.

“Kami sedang melakukan inject stimulus dan koefisien ke sistem supaya PBB di Kota Malang tidak mengalami kenaikan signifikan,” jelasnya.

Saat ini, sekitar 294 ribu SPPT tengah diverifikasi satu per satu untuk memastikan tidak ada kesalahan data yang berpotensi menimbulkan polemik di masyarakat.

Handi menegaskan, pemerintah justru berupaya menjaga beban pajak tetap ringan. Bahkan, Pemkot Malang merencanakan pembebasan PBB untuk objek pajak dengan nilai di bawah Rp30 ribu.

Dalam satu hingga dua hari ke depan, Bapenda akan melakukan simulasi akhir sebelum SPPT diterbitkan. Sebagai solusi sementara, pemerintah juga telah menerbitkan Surat Keputusan Wali Kota agar pembayaran BPHTB tetap dapat dilakukan lebih dahulu.

“Kami mohon maaf atas keterlambatan ini. Selama dua bulan pendapatan dari PBB dan BPHTB memang masih nol, tetapi penerimaan pajak daerah lainnya masih surplus dengan realisasi sekitar Rp100 miliar,” pungkasnya. (ian/aim)