Sumber Foto: BeritaSatu.com
Hukum
Amnesty dan YLBHI Desak Reformasi Kepolisian Usai Tewasnya Pelajar di Tual
Porostimur.com, Jakarta — Dugaan penganiayaan terhadap dua pelajar di Kota Tual, Maluku, yang melibatkan Brigadir Polisi Kepala (Bripka) Masias Siahaya (MS), menuai kecaman dari berbagai organisasi masyarakat sipil.
Dalam peristiwa yang terjadi Kamis (19/2/2026) itu, Arianto Tawakal (14) dilaporkan meninggal dunia setelah dipukul pada bagian kepala. Sementara itu, Najril Karim Tawakal (12) mengalami luka di tangan kanan.
Amnesty: Bukti Reformasi Kepolisian Belum Tuntas
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid, menilai peristiwa tersebut menunjukkan masih berulangnya praktik kekerasan aparat kepolisian terhadap warga sipil, termasuk anak di bawah umur.




