Indonesia Abstain dalam Resolusi PBB Terkait Ukraina, Dorong Dialog Inklusif
Sumber Foto: Kompas.tv
Internasional

Indonesia Abstain dalam Resolusi PBB Terkait Ukraina, Dorong Dialog Inklusif

Kini News - JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Luar Negeri RI menyatakan pemerintah memutuskan abstain dalam pembahasan resolusi Majelis Umum PBB tentang perdamaian komprehensif di Ukraina. Kemlu menjelaskan Indonesia abstain karena menilai resolusi itu belum inklusi.

Juru bicara Kemlu RI, Vahd Nabyl A. Mulachela menyatakan, Indonesia senantiasa mendorong dialog inklusif untuk mengakhiri invasi Rusia ke Ukraina. Indonesia disebutnya menginginkan agar draf resolusi bersifat inklusif bagi pihak-pihak terkait.

"Terkait dengan voting isu Ukraina, sebetulnya kita pada prinsipnya menekankan pada proses inklusivitas dari proses pembahasan resolusi ini sendiri," kata Vahd Nabyl A. Mulachela dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (27/2/2026).

"Sejak awal isu ini menjadi pembahasan di PBB, Indonesia sebetulnya berada pada posisi yang ikut berperan untuk memastikan adanya dialog yang inklusif."

Lebih lanjut, Vahd menilai dorongan untuk menekankan inklusivitas ini penting terutama di tengah proses reformasi PBB. Menurutnya, banyak negara lain yang satu sikap dengan Indonesia dan memutuskan abstain.

"Cukup banyak negara yang melakukan abstain, tidak hanya Indoneisa, mencapai 50 negara. Ini juga mencerminkan pesan tersebut bahwa kita perlu ada suatu proses negosisasi yang inklusif," katanya.

Sementara itu, juru bicara Kemlu Yvonne Mewengkang menyatakan Indonesia memilih abstain karena menilai resolusi Majelis Umum PBB yang dibahas tidak "membuka ruang negosiasi" yang cukup.

"Sayangnya, menurut posisi Indonesia, hal tersebut belum ditunjukkan dalam proses adopsi rancangan resolusi tersebut, di mana sama sekali tidak dibuka ruang negosiasi terhadap konsep yang diajukan," kata Yvonne.

Adapun resolusi Majelis Umum PBB yang disidangkan pada Selasa (24/2/2026) lalu berisi desakan untuk terwujudnya perdamaian yang komprehensif, adil, dan berkelanjutan di Ukraina.

Resolusi yang diusulkan Ukraina tersebut juga memuat "keprihatinan mendalam" atas serangan Rusia terhadap warga sipil, infrastruktur sipil, serta infrastruktur energi yang dinilai memperburuk situasi kemanusiaan.

Resolusi tersebut pada akhirnya disahkan dengan dukungan 107 negara. Sedangkan Indonesia beserta negara seperti Pakistan hingga Arab Saudi memilih abstain.