GREAT Institute Tegaskan BoP Dukung Kemerdekaan Palestina Sesuai Mandat DK PBB
Kini News - JAKARTA — Direktur Geopolitik GREAT Institute, Dr. Teguh Santosa, menegaskan Board of Peace (BoP) bukan “lembaga liar” di luar sistem internasional seperti dituding sebagian pengkritik di dalam negeri. “Kalau kita baca teliti Resolusi DK PBB 2803, jelas BoP dijiwai proposal perdamaian untuk Gaza sekaligus memperjuangkan kemerdekaan dan kedaulatan Palestina,” ujar Teguh dalam keterangan yang diterima redaksi, Jumat, 27 Februari 2026.
Belakangan, kritik terhadap keputusan Indonesia bergabung dengan BoP menguat. Ada yang mengecam, bahkan mendesak Presiden Prabowo Subianto angkat kaki dari forum itu. Argumen yang paling sering dipakai: BoP bekerja tanpa mandat Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Teguh membantahnya. Menurut dia, BoP justru disebut sebagai instrumen yang lahir dari Resolusi DK PBB 2803, yang diadopsi pada 17 November 2025. Resolusi itu, kata Teguh, juga menekankan reformasi Otoritas Palestina dan pembangunan kembali Gaza sebagai jalur kredibel menuju penentuan nasib sendiri dan kemerdekaan Palestina, serta mendorong dialog Israel–Palestina untuk “hidup berdampingan” secara damai dan sejahtera.
“Poin ini sejalan dengan prinsip emas Dasasila Bandung: peaceful coexistence,” ujar Teguh, merujuk hasil Konferensi Asia Afrika 1955 di Bandung.
Ia menambahkan, Palestina memahami dan menghormati langkah Indonesia di berbagai forum internasional, termasuk di BoP. “Dukungan Indonesia untuk Palestina tidak perlu diragukan. Pihak Palestina pun tahu dan sangat menghormati posisi dan strategi perjuangan Indonesia,” kata dosen Hubungan Internasional UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu.
Teguh yang juga Ketua Umum JMSI ini mencontohkan pertemuan Duta Besar Palestina yang baru, Abdalfatah A.K. Alsattari, dengan sejumlah tokoh dan pejabat Indonesia yang dinilainya menunjukkan kepercayaan Palestina pada langkah strategis Prabowo.
Teguh mengimbau agar kritik tetap disampaikan, tetapi jangan lepas dari dokumen rujukan. “Agar tidak melebar dan mengganggu objektivitas, sebaiknya kritik disampaikan dalam kerangka yang pasti. Kita sama-sama baca lagi Resolusi itu dengan teliti,” ujarnya.




